Kemenag dan PBNU Bantah Kesepakatan Bendera Tauhid

Adanya kesepakatan antar ormas Islam mengenai bendera tauhid ternyata dibantah Kementerian Agama dan PBNU

Sebelumnya Jumat lalu digelar Silaturrahim Kebangsaan bersama Menkopolhukam, Menteri Agama dan sejumlah Ormas Islam di Kemenenterian Polhukam. Namun video yang viral saat ini menyebutkan bahwa seluruh perwakilan Ormas sepakat bahwa bendera HTI yang bertuliskan kalimat tauhid merupakan bendera yang boleh dikibarkan oleh siapa saja, tidak boleh disweeping, dan tidak boleh dirampas, apalagi dibakar.

MEMULIAKAN KALIMAT TAUHID

Dalam siaran rilisnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan tidak ada kesepakatan tentang apa itu bendera tauhid. Pada pertemuan ormas Islam kesepakatan itu menghasilkan bahwa semua pihak memuliakan kalimat tauhid.

Menurut Menag persoalan saat ini adalah bagaimana cara memuliakan kalimat tauhid tersebut. Sebab, seiring kebebasan berekspresi, orang melakukan bermacam-macam tindakan dengan menggunakan tulisan kalimat tauhid.

“Ini tentu domain ulama untuk memberikan arahannya,” jelas Menag dalam rilisnya.

Lukman menjelaskan, banyak pertanyaan muncul di masyarakat. Bolehkah kalimat tauhid dipasang di jaket, kaos, topi, stiker, bendera, dan lainnya yang saat digunakan justru berpotensi terhinakan karena dikenakan tidak pada tempatnya?

Menag menilai bahwa hal itu menjadi domain para ulama, pimpinan MUI, dan tokoh ormas Islam untuk merumuskan ketentuannya.

“Ketentuan tersebut diperlukan agar didapat cara pandang yang sama di kalangan umat dalam memuliakan kalimat tauhid,” jelasnya.

TIDAK ADA

Sementara Sekretaris Jenderal PBNU, H Helmy Faisal Zaini kepada majalahnurani.com Senin (12/11/2018) membantah pernyataan FPI bahwa pemerintah telah sepakat membolehkan bendera hitam yang bertuliskan tauhid, dan biasa digunakan sebagai bendera oleh HTI (Hizbut Tahrir Indonesia), dikibarkan di tanah air.

“Tidak ada sama sekali kesepakatan seperti itu. Tidak ada,” ungkap dia.

Menurutnya, kalimat tauhid harus dimuliakan, semua sepakat. Tapi cara memuliakannya dengan cara-cara yang mulia pula. Diantaranya adalah dengan taqorrub (mendekatkan diri) kepada Allah SWT, dzikir, tahlil dan ibadah lain.

“Kalimat tauhid menjadi kewajiban kita untuk memuliakannya, tentu dengan cara-cara yang mulia,” tandas dia. 01/ BaguS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *