Hari ini Senin (26/11/2018) Komisi VIII DPR RI menggelar rapat bersama Menteri Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan terkait evaluasi penyelenggaraan Ibadah Haji 2018, di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta.
AKOMODASI
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadizily memaparkan, ada empat catatan yang diberikan kepada Kementerian Agama sebagai penyelenggara ibadah haji.
Yang pertama, terkait akomodasi jamaah haji yang masih ada permasalahan. Menurut dia, terutama dari aspek akomodasi bahwa memang jamaah haji Indonesia ditempatkan pada tempat pemondokan yang selevel dari hotel bintang 3.
Namun kami masih menemukan di beberapa temoat ada hunian pemondokan yang masih di bawah standar,” ungkapnya.
BUS SHALAWAT
Untuk itu, DPR mengingatkan kepada Kementerian Agama agar lebih tegas terhadap penyedia pemondokan yang bermasalah.
Kemudian yang kedua terkait transportasi yang masih belum maksimal untuk mengangkut jemaah haji Indonesia. Aceengamati, sekalipun selama di sana ada bus shalawat yang memberikan layanan antar jemput jamaah haji dari pemondokan ke Masjidil Haram, DPR menilai bahwa masih ditemukan bus shlawat tidak bisa sepenuhnya digunakan oleh jamaah haji Indonesia.
“Disebabkan karena masih banyak digunakakn oleh jamaah haji negara-negara lain,” jelasnya.
Selain itu evaluasi yang ketiga dari segi konsumsi penyediaan makanan. Makanan memang lebih, namun pada saat diperlukan makanan yaitu 3 hari menjelang hari H pelaksanaan ibadah haji, Ace menilai justru jamaah haji dibiarkan.
“Sehingga mereka kesulitan untuk mendapatkan makanan,” terangnya.
Terkahir ucap, lamjut Ace, Kementerian Agama diminta untuk lebih meningkatkan kualitas tenaga haji.
“Agar mereka memiliki kemampuan untuk melakukan bimbingan,” tandas dia. 01/Bagus