Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) merayakan milad ke-30. Acara syukuran digelar di Balai Kartini, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).
Selama 30 tahun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) berkomitmen meningkatkan pelayanan masyarakat Indonesia terkait jaminan halal atas produk pangan, obat-obatan dan kosmetika
TINGKATKAN PELAYANAN
Direktur LPPOM MUI, Dr. Ir. Lukmanul Hakim, M.Si, menjelaskan, sejak pertama kali berdiri pada 6 Januari 1989, LPPOM MUI terus berusaha meningkatkan pelayanan di berbagai lini.
Menurut dia, LPPOM MUI semakin terlihat nyata ketika berhasil meraih sertifikat ISO 17065 terkait lembaga sertifikasi produk dan jasa dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).
“Ini membuktikan bahwa LPPOM MUI telah menjalankan tugas dan fungsinya dalam proses sertifikasi halal sesuai standar internasional. Oleh sebab itu, produk yang disertifikasi LPPOM MUI juga meraih pasar yang tinggi di pasar global,” ujarnya saat memberikan sambutan.
Lukmanul menguraikan, produk yang telah disertifikasi halal oleh LPPOM MUI diharapkan akan lebih mudah masuk ke negara-negara Timur Tengah dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI), yang selama ini menerapkan standar sertifikasi ISO.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin yang hadir saat itu mengaku, jaminan kehalalan produk sangat penting di Indonesia, di mana penduduk mayoritasnya adalah kaum Muslim.
STANDAR HALAL INTERNASIONAL
Menurut Lukman, ada beberapa hal yang harus dilakukan dan diupayakan tentang pelayanan jaminan produk halal oleh MUI, LPPOM MUI, stakeholder, dan pemerintahan terkait.
“Transparansi penyelenggaraan, prosedur sertifikasi yang sistematis dan standar halal yang diakui baik nasional dan internasional, serta komunikasi yang baik dengan semua pihak, akan menjadikan kewajiban halal di Indonesia memiliki nilai tambah bagi terciptanya daya saing,” sambungnya.
Tepat di perayaan hari ulang tahun ke-30 ini, LPPOM MUI bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan meluncurkan sejumlah layanan yang memudahkan masyarakat.
Di antaranya Layanan Sertifikasi Halal Online (CEROL-SS23000) versi 3.0, Aplikasi HalalMUI versi 3.0, QR Code Halal Resto versi 2.0, Online Payment LPPOM MUI Provinsi untuk UMKM dan Buku Seri HAS 23000. 01/Bagus