MajelisUlama Indonesia (MUI) mengimbau agar penyelenggara pemilu tidak memihak kepada salah satu calon pemimpin.
BERADA DI TENGAH
Imbauan itu ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Kepada majalahnurani.com Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI), KH Noor Ahmad menegaskan agar KPU dan Bawaslu bekerja sesuai undang-undang.
Untuk itu, KH Noor mengingatkan agar kedua penyelenggara pemilu ini harus berada di tengah. MUI berharap jangan sampai KPU dan Bawaslu memihak kepada calon atau partai.
“Kalau nanti KPU dan Bawaslu itu tidak menjadi wasit yang baik, maka dikhawatirkan justru akan mengganggu ketenteraman dan keadilan dari Pemilu itu sendiri,” tuturnya.
PROFESIONAL
Noor juga mengimbau KPU dan Bawaslu menyelenggarakan Pemilu dengan seadil-adilnya, sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya, seprofesional-profesionalnya, dan setransparan mungkin.
Sehingga, kata dia, hasil pemilu tahun ini seperti yang diharapkan dan sulit dibantah karena kedua penyelenggara tersebut menjalankan tugasnya dengan baik.
“Kita berharap penyelenggaraan Pemilu/Pilpres 2019 berjalan Jujur, Adil, dan Profesional,” pungkasnya. 01/Bagus