Pelunasan Haji Bisa Melalui ATM
Kementeran Agama kembali berinovasi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Kali ini soal pelunasan biaya haji. Jamaah haji 2019 bisa melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) lewat ATM.
MANFAAT
Menurut Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis, setoran BPIH non-teller ini diharap memberi manfaat bagi jamaah.
“Ini sangat membantu jamaah,” ujarnya dikonfirmasi majalahnurani.com Jumat (1/3/2019).
Inovasi pelunasan BPIH non-teller melalui ATM, internet banking, mobile banking mmembantu yang mengalami kesulitan dalam proses pembayaran.
Misalkan terkendala waktu maupun jarak.
Pelunasan BPIH ini tidak harus dilakukan jamaah yang bersangkutan. Pihak keluarga dapat membantu pelunasan BPIH melalui rekeningnya.
“Pola pembayaran non-tellermemungkinkan bagi anak yang akan membayarkan pelunasan BPIH orang tuanya dari tempat yang berbeda,” jelasnya.
Kepada para kepala bidang PHU, Yanis juga meminta untuk disiapkan berbagai hal menyangkut pelunasan BPIH.
KEPUTUSAN GUBERNUR
Dia menyebutkan bahwa penetapan jamaah haji berhak lunas BPIH tahun ini sudah diumumkan sejak 25 Februari 2019.
Namun khusus bagi provinsi yang membagi kuotanya menjadi kuota kabupaten/kota, Yanis mengingatkan bahwa jamaah berhak lunas BPIH belum dilakukan penetapan karena menunggu keputusan gubernur.
Dia meminta para kepala bagian PHU dari provinsi yang belum selesai proses pembagian kuota kabupaten/kota segera menetapkan.
“Diharapkan dalam waktu dekat sudah selesai prosesnya,” imbuhnya.
Bagi jamaah yang pernah berhaji juga akan dikenai biaya visa progresif oleh pihak Arab Saudi.
“Besarnya biaya visa progresif sebesar 2.000 riyal, yang akan dibayarkan jemaah bersamaan dengan pelunasan BPIH,” tandas dia. 01/Bagus