Sekjen FUI: Sebut Non Muslim Bukan Kafir, Itu Hoax Terbesar

PernyataanKetua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj soal istilah kafir terus mendapat sorotan.

Penyataan ini disampaikan KH Said saat Munas Alim Ulama dan Konbes NU di Ponpes Miftahul Huda Al Azhar, Banjar, Jawa Barat Sabtu kemarin.

HAK SAMA

Ungkapannya menyebut bahwa kafir tidak dikenal dalam sistem kewarganegaraan pada suatu negara dan bangsa.

Dia menilai setiap warga negara memiliki hak yang sama di mata konstitusi. Artinya, warga nonmuslim bukan kafir.

Menurutnya istilah kafir berlaku ketika Nabi Muhammad SAW di Makkah untuk menyebut orang yang menyembah berhala, tidak memiliki kitab suci dan agama yang benar.

“Tapi ketika Nabi Muhammad hijrah ke Madinah. Tidak ada istilah kafir bagi warga Madinah. Ada tiga suku non muslim di Madinah, di sana disebut nonmuslim tidak disebut kafir,” ujar KH Said Aqil.

Baca juga  Aksi Militer Iran Merupakan Respons Terhadap Agresi Rezim Jahat Zionis

HOAX BARU

Sekjen Forum Ukhuwah Islamiah KH Muhammad Al Khaththath mengomentari rekomendasi NU yang menegaskan non-muslim tidak boleh disebut kafir.

Bahkan KH Al Khaththath menyebut rekomendasi itu sebagai hoax.

Yang menarik, lanjutnya, kalau non-muslim tidak boleh dibilang kafir, itu hoax terbaru, hoax terbesar.

“Bahkan disebut dalam Alquran, siapa yang lebih zalim, nggak ada yang lebih zalim selain orang-orang yang membuat dusta atas nama Allah.

Yaitu mereka yang mengatakan Allah punya serikat, punya mitra dalam ketuhanannya, itu termasuk hoax,” kata dia dalam siaran pers yang diterima  majalahnurani.com

Al Khaththath menyayangkan hal itu. Dia menuding bahwa NU sebagai ormas Islam sudah membuat hoax.

Baca juga  17 Agustus Mendatang Paspor RI Ganti Desain

Al Khatkhah merasa aneh sebab tiba-tiba ada ormas Islam yang mengatakan tidak boleh mengatakan kafir.

“Sedangkan Allah mengatakan kafir. Berarti ini ormas Islam telah membuat Bagusyang baru,” tandasnya. 01/Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed