Kementerian agama Kabupaten Sidoarjo menggelar sosialisasi kebijakan dan regulasi baru umrah di Fave Hotel Sidoarjo. ” Tujuan sosialisasi ini adalah untuk menyamakan pemahanan antara travel dan jamaah sehingga ada kesepakatan bersama yang sama sama menguntungkan, ” papar Kepala Bidang Penyenggara haji dan umrah Kanwil kemenag jatim Drs H Jamal MPdi.
Acara ini diikuti lebih dari 40 travel dan KBIH di wlilayah kabupaten Sidoarjo.
Regulasi baru ini, menurut Jamal berpijak pada peraturan menteri agama (PMA) 8 tahun 2018. “Semua bertujuan untuk mengatur regulasi umrah yang harus diketahui dan dilaksanakan oleh travel dalam memberi pelayanan terbaik pada jamaah,” tambah Jamal. (01)