Berangkatkan Jamaah, Non PPIU Langsung Ditindak

Saat membuka pos layanan pengawasan terpadu penyelenggaraan ibadah umrah dan haji khusus di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Cengkareng, Tengerang pada siang tadi, Jumat (3/5/2019), Kementerian Agama lakan angsung menindak tegas Non Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang memberangkatkan jamaah.

MELINDUNGI JAMAAH

Kasubdit Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Nur Aliya Fitra menjelaskanakan, petugas pengawas akan langsung mencatat dan menindak tegas bagi non PPIU.

Proses pengawasan ini akan dilakukan secara terus menerus. Termasuk kuga bertujuan untuk melindungi jamaah.

Begitu juga dengan PPIU yang melakukan pelanggaran, maka tim pengawasan terpadu ini akan turun bersama untuk melakukan penanganan dan penyelesaian kasus.

“Posko pengawasan terpadu ini tetap beroperasi sebagai tempat pengawasan terpadu bagi jamaah haji khusus,” ujarnya.

PENATAAN REGULASI

Menurut Nur Aliya, Ditjen PHU Kemenag juga terus melakukan penataan regulasi. Sebelumnya, revisi UU Nomor 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji sudah selesai. RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) telah selesai dibahas dan disepakati bersama oleh Pemerintah bersama DPR. RUU PIHU ini tinggal menunggu tandatangan Presiden untuk diundangkan.

Pasal-pasal tentang penguatan tata kelola umrah dalam RUU PIHU semakin komprehensif. RUU ini antara lain mengatur tentang hak dan kewajiban jamaah dan PPIU secara jelas, pengawasan intensif dan terpadu, jaminan bank (bank garansi) bagi PPIU, pengadaan penyidik bidang haji dan umrah, serta sanksi yang lebih tegas.

“Kami juga sedang memproses secara intensif regulasi terkait pendaftaran jemaah umrah yang terintegrasi dengan sistem Sipatuh. Koneksi yang dibangun adalah dengan PPIU, imigrasi, perbankan syariah, dan asuransi. Nanti jamaah umrah sejak mendaftar pada PPIU hingga kepulangannya akan terdata dan terpantau. Insya Allah bulan ini akan mulai diterapBagus tandasnya. 01/Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *