Masuki Era Industri 4.0, AMPHURI Kenalkan Program Aisyah

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) meluncurkan program Aisyah (Amphuri Information System Syariah) pada Rabu (12/6/2019).

Aisyah ini merupakan inovasi pelayanan bisnis perjalanan di era industri 4.0. Program ini ditujukan bagi yang ingin melakukan digitalisasi pelayanan haji khusus, umrah dan wisata muslim lewat platform end-to-end yang transparan dan menguntungkan semua pihak.

Sebagai Negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia juga menjadi Negara pengirim jamaah umrah terbanyak kedua (1.005.806 jamaah di musim 1439H/2018M).

INOVASI BARU

Di tahun ini hingga 18 Ramadhan 1440H tercatat ada 934.827 jamaah. Wajar, jika kondisi ini menjadikan Indonesia sebagai pasar potensial bagi pertumbuhan ekonomi syariah, tak terkecuali di industri pariwisata khususnya sektor perjalanan haji khusus, umrah dan wisata muslim.

Dalam rangka meningkatkan pelayanan bisnis, maka Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) dengan bangga meluncurkan inovasi terbarunya yakni program Aisyah (Amphuri Information System Syariah).

Sebuah program yang bertujuan untuk menyediakan solusi digital yang mudah dalam transaksi penjualan dan pembelian paket haji khusus (VIP), umrah dan wisata muslim dari pelaku bisnis biro perjalanan di Indonesia.

Ketua Umum DPP AMPHURI, Joko Asmoro mengatakan, Aisyah hadir sebagai platform yang tidak hanya menyediakan daftar penawaran biro perjalanan haji khusus, umrah dan wisata muslim, tetapi juga menawarkan layanan pembayaran dan fitur pelengkap lainnya untuk memudahkan pengguna mencari produk yang diinginkan.

TIGA FUNGSI

Aisyah sendiri memiliki tiga fungsi diantaranya; pertama, sebagai connecting antar penyelenggara haji khusus, umrah dan wisata muslim (travel agent) anggota AMPHURI dan atau anggota Koperasi Amphuri Bangkit Melayani (Koperasi ABM) dalam melakukan kerjasama.

“Melalui Aisyah ini, diharapkan masing-masing travel agent mampu meningkatkan branding produk-produk yang ditawarkan,” tutur Joko dalam rilis berita yang diterima majalahnurani.com

Fungsi kedua, lanjut Joko, Aisyah merupakan marketplace inventory bagi para mitra kerja penyedia layanan transportasi (perusahaan otobus), Land Arrangement (LA), hotel, catering dan lain sebagainya baik yang ada di Indonesia maupun di Arab Saudi.
Dimana mereka akan masuk sebagai inventory dari Aisyah marketplace dengan mendapatkan koneksi langsung terkait soal price (harga) baik secara otomatis maupun manual.

“Aisyah ini, untuk membantu penjual dan pembeli dalam menentukan barang/jasa yang dibutuhkan,” imbuh Joko.

Terkait transaksi, Aisyah yang bernaung di bawah AMPHURI dan dioperatori langsung oleh Koperasi ABM menjadi clearing house. Artinya, AMPHURI ditunjuk sebagai sebuah bagian dari badan yang menyelenggarakan penyelesaian transaksi klien (kliring). Disamping itu, AMPHURI juga akan bertanggung jawab atas pemrosesan pembayaran yang dihasilkan dari kliring. Sementara Koperasi ABM akan menangani travel agent kecil yang tengah mencari pasar.

Aisyah juga menjadi marketplace bagi para pembeli yang tengah mencari paket-paket series, maupun paket by request (sesuai permintaan). Dengan kata lain, Aisyah menjalankan konsep Business to Costumer (B2C) dengan pasar yang ada di Indonesia dimana yang menjual itu anggota AMPHURI baik yang besar maupun kecil.

Melalui format marketplace, Aisyah tidak hanya memberikan detail lengkap seputar rincian akomodasi pada tiap paket perjalanan. Program ini juga menyediakan fungsi penilaian sekaligus penjaminan agar pembeli bisa memantau kembali harga produk perjalanan haji khusus, umrah dan wisata muslim, termasuk produk/jasa turunannya yang diminati, serta membandingkannya dengan penawaran lain di portal yang sama.

TRANSPARANSI PRODUK

Lebih lanjut Joko menjelaskan, Aisyah juga menyediakan fitur berdasarkan perilaku yang memang relevan bagi keinginan konsumen, terutama dalam hal transparansi produk. Biasanya konsumen baik itu agent travel maupun jamaah umrah melihat sendiri rincian (akomodasi) saja yang akan mereka dapatkan. Padahal dengan digitalisasi sistem seperti sekarang, mereka bisa mengecek segala sesuatunya secara lebih mudah dan efisien.

Karena itu, program Aisyah menyiapkan berbagai fitur dengan harapan bisa menggaet pasar peminat perjalanan haji khusus, umrah dan wisata muslim, baik dari konsumen kasual, hingga kalangan yang baru selama ini awam akan teknologi digitalisasi.

Joko berharap kehadiran Aisyah, terlepas dari kemudahan yang ditawarkan, konsep digitalisasi sistem marketplace yang dikembangkan ini juga bermanfaat kepada pihak travel agent yang bermitra bersama mereka.

“Aisyah juga bekerja sama dengan mitra biro perjalanan guna memaksimalkan produk yang mereka tawarkan. Mulai dari menggabungkan paket melancong ke luar negeri, hingga kisaran harga yang sesuai untuk membidik target tertentu,” terang dia.

MARKETPLACE SYARI’AH

Diakui oleh Joko, platform marketplace perjalanan haji khusus, umrah dan wisata muslim yang dihadirkan Aisyah bukanlah hal baru di Indonesia. Setidaknya sudah ada beberapa pihak yang menghadirkan layanan serupa, hanya saja, kata Joko, Aisyah memiliki diferensiasi baik dari segi layanan sebagai marketplace sesuai syariah.

Aisyah juga menawarkan kemudahan akses dan sistem yang bisa dipantau langsung oleh user. Aisyah akan melakukan kurasi kepada travel agent yang menjadi mitra untuk kemudian disajikan ke para penggunanya.

“Selain itu, Aisyah juga mengusung 5 Pasti sebagai filter bagi travel agent yang akan menjadi mitra,” tandas Joko Asmoro.

Seperto diketahui, AMPHURI adalah Asosiasi yang beranggotakan travel agent penyelenggara umrah (PPIU) dan Haji Khusus (PIHK), merupakan Asosiasi pertama yang dilahirkan oleh Pemerintah Republik Indonesia pada tahun 2007 oleh Menteri Agama.

400 ANGGOTA

Saat ini AMPHURI memiliki anggota lebih dari 400 perusahaan travel agent penyelenggara umrah dan haji dari seluruh wilayah Indonesia dengan menerapkan managemen pelayanan berstandar internasional ISO 9001-2015.

AMPHURI dideklarasikan pada Sabtu, 19 Sya’ban 1428H, bertepatan dengan 1 September 2007 di Hotel Manhattan, Jakarta. Artinya, hingga saat ini, AMPHURI telah berusia 12 tahun.

Sebagai sebuah perkumpulan berbadan hukum yang tercatat pada Notaris Achmad Kiki Said, SH Tanggal 3 September 2007 Nomor 01, AMPHURI juga terdaftar sebagai anggota luar biasa Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dengan nomor register: 02008-00023, Tanggal 21 Mei 2008.

AMPHURI sebagai sebuah merek juga terdaftar di Dirjen Hak dan Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tertanggal 31 Maret 2009 dengan Nomor IDM 000199914 dan daftar Hak Cipta AMPHURI tertanggal 11 September 2009 dengan Nomor : 043984.

Keanggotaan AMPHURI terdiri dari anggota penuh (PIHK dan PPIU) serta anggota kemitraan. Dari 389 anggota, hampir separuhnya berada di ibukota dan sekitarnya (Jabodetabek). Sebagian lagi tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, Sulawesi, dan Kalimantan. 01/Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *