Kementerian Agama (Kemenag) kemarin Kamis (18/7/2019) sudah memanggil Traveloka dan Tokopedia untuk membahas pelayanan umrah digital.
Sebelumnya, regulasi soal umrah berbasis digital ini diwacanakan kementerian komunikasi dan informasi.
Wacana segera diteraokan setelah Pemerintah Arab Saudi memiliki visi untuk mengembangkan ekonomi digital.
Indonesia dan Arab Saudi juga telah sepakat untuk mengembangkan aplikasi umrah. Kemenkominfo menyebut jika aplikasi umrah digital digarap Tokopedia dan Traveloka.
SESUAIKAN REGULASI
Dikonfirmasi majalahnurani.com, direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nizar Ali memastikan aplikasi perjalanan umrah digital tidak akan merugikan biro perjalanan umrah.
Nizar memaparkan pihaknya sudah mendengar dari Tokopedia
“Kita sudah mengundang Tokopedia dan Traveloka untuk bagaimana sih proses bisnis umrah digital itu,” kata Nizar.
Nantinya Kemenag ingin menyesuaikan regulasi dari biro perjalanan haji dan umrah agar unicorn yang akan menggarap layanan perjalanan umrah berbasis digital tersebut tidak melanggar aturan.
TERDAFTAR JADI PPIU
Menurutnya seluruh biro perjalanan haji dan umrah harus memiliki persyaratan menjadi provider visa agar terdaftar sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Kemenag.
Adapun peran strategis provider visa diterapkan untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 18 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah.
“Semuanya meskipun umrah kan ada harus provider visa . Syarat provider visa adalah untuk satu travel yang memiliki izin umrah. Jadi semuanya ke situ dalam konteks ini,” tandas dia. Bagus