MUI: Pancasila Hadapi Tantangan Radikalisme Agama dan Sekuler

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa’adi mengakui jika saat ini Pancasila tengah menghadapi tantangan radikalisme agama dan radikalisme sekuler.

“Kedua paham ini mengancam eksistensi Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia,” tuturnya dikonfirmasi majalahnurani.com Selasa (6/8/2019).

MENGGANTI PANCASILA

Zainut menegaskan, radikalisme agama adalah gerakan yang ingin mengganti Pancasila dengan ideologi yang berbasiskan agama, contohnya khilafah.

Pengamatan MUI, gerakan ini masif menyebarkan paham melalui berbagai media dengan menyasar banyak kalangan.

Begitu pula HTI sebagai ormas yang mengusung paham khilafah sudah dibubarkan oleh pemerintah, tapi ajarannya terus didakwahkan oleh kader-kadernya kepada banyak kalangan.

“Kepada kelompok-kelompok staregis, misalnya pelajar, mahasiswa, ASN, dan kalangan militer,” sambungnya.

Menurut Zainut, khilafah memang bersumber dari ajaran Islam, namun khilafah bukanlah satu-satunya sistem pemerintahan yang sesuai dengan syariat Islam.

“NKRI dengan Pancasila sebagai dasar dan falsafah bangsa, yang merupakan hasil ijtihad para ulama dan sudah menjadi kesepakatan para tokoh pendiri bangsa juga tidak bertentangan dengan syariat IIsam,” urainya.

Sehingga, lanjut Zainut, setiap upaya yang ingin memaksakan faham khilafah untuk diterapkan di Indonesia, adalah bentuk pengingkaran terhadap kesepakatan bangsa Indonesia yang sudah menerima NKRI dan Pancasila.

Upaya tersebut juga dapat berpotensi melahirkan konflik dan ancaman bagi keutuhan bangsa dan negara Indonesia.

PERJANJIAN LUHUR

Tantangan Pancasila berikutnya yakni ancaman paham radikalisme sekuler, yaitu paham yang ingin memisahkan Pancasila dari nilai-nilai agama. Gerakan ini, menghendaki agar bangsa Indonesia menjadi bangsa sekuler, liberal dan jauh dari nilai-nilai agama.

“Untuk itu MUI mengajak terus menyerukan masyarakat untuk menguatkan komitmennya kepada nilai-nilai perjanjian luhur bangsa Indonesia yaitu Pancasila, UUD RI Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.

“Agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang utuh, bersatu, kuat dan sejahtera,” pungkasnya. Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *