Terima Wakaf Tanah, Ponpes Al Fattah Kembangan Program Tahfidz

Pimpinan Pondok HM Fauzan Lc mengaku akan mengembangkan tanah wakaf itu untuk program tahfid pondok.

“Pengembangan program tahfidz dan nyantri semalam,” ujarnya kepada majalahnurani.com, Rabu (23/10/2019).

Menurutnya, santri semalam adalah program nyantri untuk para profesional. Untuk waktunya sendiri hanya weekend saja.

“Rundown acara sholat tahajud, mengkaji tafsir, senam pagi dan wisata interpreneur,” sambungnya.

Generasi Qurani

Dia berharap dengan wakaf tanah untuk pondok ini, bisa bermanfaat bagi generasi muda qurani.

“Dan para profesional sepertu dokter, perawat, bisa ikut nyantri dan bisa menghafal al quran, walau cuma semalam,” sambungnya.

Pondok Putri

Seperti diketahui bahwa Yayasan Pondok Pesantren Al Fattah menerima wakaf sebidang tanah seluas 2400 m2 dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Propinsi Jawa Timur dari PAN H Khulaim Djunaedi.

Prosesi penyerahan dilakukan secara simbolis di sela Pengajian Akbar Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Fattah Buduran Sidoarjo, Ahad (20/10/19).

Tanah 12 x 200 meter yang terletak di Desa Tangunan, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto itu diproyeksikan untuk Pondok Pesantren Al Fattah 3 yang dikhususkan untuk pondok tahfidh putri.

Sebelumnya, Yayasan juga sudah dibangun Pondok Pesantren Al Fattah 2 untuk pondok tahfidh putra di Desa Sumberagung Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.

Fauzan mengatakan seperti halnya Al Fattah 2, di Al Fattah 3 nantinya juga akan dibuka kelas tahfidz tapi khusus untuk putri.

“Program pendidikan di samping tahfidh Quran, juga akan di adakan TPQ reguler untuk anak usia TK dan SD,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *