Kantor Kesehatan Pelabuhan beserta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyerukan agar warga Indonesia yang hendak umrah untuk waspada berhati-hati memilih travel perjalanan.
Jamaah Jadi Korban
Dari hasil sidak di bandara akhir tahun 2019 hingga Januari 2020, beberapa travel memberikan ICV atau Certificate of Vaccination untuk penyakit Meningitis Meningokokus yang palsu.
“Jamaah jadi korban yang tidak tahu itu palsu,” kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Anung Sugihantono, M.Kes, diwawancara via telepon majalanurani.com, Ahad (5/1/2020).
Disebutkan, KKP Soekarno-Hatta dan Surabaya telah menemukan 257 ICV palsu.
Menurut Anung, ICV palsu ini merupakan modus berulang yang kerap terjadi. Pertama karena harga murah yang ditawarkan travel sehingga jamaah pun tergiur tanpa mengurus sendiri.
Kemudian alasan waktu dan jarak, sehingga jamaah tak perlu mengurus sendiri.
Sementara di Surabaya ada 198 ICV palsu yang dikeluarkan oleh agen perjalanan yang berafiliasi dengan agent perjalanan yang mengeluarkan ICV palsu di Jakarta.
Kemudian 48 jamaah solo yang ditunda petugas KKP karena ICV palsu, akhirnya juga sudah diberangkatkan.
“Jamaah akhirnya diberangkatkan setelah melakukan vaksinasi meningitis di KKP Wilker Solo,” sambungnya.
Klinik
Anung mengimbau semua calon jamaah umroh agar melaksanakan vaksinasi minimal 10 hari sebelum keberangkatan di tempat yang sudah ditentukan yakni klinik KKP seluruh Indonesia, klinik milik swasta dan atau pemerintah yang sudah diberikan kewenangan untuk memberikan vaksinasi meningitis dengan kartu ICV yang legal.
“Jangan percaya kepada pihak manapun termasuk travel agen umroh atau oknum dari manapun yang mengatakan bisa menyediakan kartu ICV tanpa dilakukan penyuntikan vaksinasi meningitis,” saran Anung.
Vaksinasi meningitis ini, tegas Anung, bukan aturan pemerintah Indonesia tapi persyaratan dari negara saudi arabia bagi seluruh orang yang akan umroh atau haji karena masih adanya ancaman meningitis bagi jamaah saat berinteraksi dengan jamaah dari seluruh dunia.
“Kalau diketahui oleh aparat negara saudi arabia saat seseorang tiba di saudi tanpa vaksinasi, maka negara saudi dapat melakukan deportasi kepada jamaah tersebut,” tegas Anung.
Pemalsuan Dokumen
Kepala Kantor KKP Kelas I Surabaya, M. Budi Hidayat menegaskan pihaknya melakukan tindakan memberikan sanksi kepada calon jemaah umroh yang belum disuntik, dengan disuntik di tempat (Bandara).
“Agen travel yang melakukan pemalsuan juga diproses PPNS dan Korwas Polda Jatim karena memalsukan dokumen negara,” tegasnya. 01/Bagus






