Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung peniadaan ujian nasional karena wabah Covid-19.
Menurut KPAI keputusan ini adalah upaya untuk melindungi anak-anak dan para guru dari penyebaran virus covid 19.
“Tentu saja ini kebijakan yang perlu diapresiasi karena sejalan dengan kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti dikonfirmasi majalahnurani.com Rabu (24/3/2020).
Perlindungan Sekolah
Menurut Retno pemerintah harus benar-benar meniadakan bukan menggantikan ujian dengan bentuk tes online yang dapat dikerjakan di rumah.
“Namun benar-benar meniadakan. Karena meniadakan UN tidak masalah. Sebab UN sudah tidak menentukan kelulusan dan tidak lagi dijadikan penentu masuk ke jenjang yang lebih tinggi,” sambungnya.
KPAI mendorong pengalihan biaya UN, jika memungkinkan, dapat dialihkan pada upaya perlindungan sekolah dari virus covid 19.
“Melalui program penyemprotan disinfektan sekolah secara berkala, pengadaaan alat pengukur suhu badan dan sabun pencuci tangan. Ini dalam upaya melindungi warga sekolah jika sekolah kembali diaktifkan,” tandasnya. 01/Bagus






