Kabar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan sejumlah organisasi profesi lain yang menyampaikan protes kepada pemerintah karena tak memadainya alat pelindung diri (APD) bagi para dokter, perawat dan tenaga medis yang terlibat dalam penatalaksanaan pasien dalam kondisi wabah Corona, ternyata bukan hoax.
Pemenuhan APD
Sejumlah organisasi profesi ini bahkan mengancam mogok melakukan perawatan penanganan terhadap pasien COVID-19, jika pemerintahan tidak memenuhi APD yang dibutuhkan.
“Setiap tenaga kesehatan berisiko untuk tertular COVID-19. Maka, kami meminta terjaminnya Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai untuk setiap tenaga kesehatan,” demikian surat pernyataan yang diteken Ketua IDI, Daeng M Faqih, Jumat (27/3/2020).
Menurutnya, bila hal ini tidak terpenuhi maka pihaknya meminta kepada anggota profesinya untuk sementara tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien COVID-19 demi melindungi dan menjaga keselamatan sejawat.
Tertular
Dalam surat tersebut, Daeng menyebut, tak terpenuhinya APD bagi dokter, perawat, dan tenaga medis memungkinkan tenaga kesehatan yang terjangkit COVID-19 semakin meningkat bahkan sebagian meninggal dunia.
“Sejawat yang tertular COVID-19, selain akan jatuh sakit, akan berdampak pada terhentinya pelayanan penanganan kepada pasien serta dapat menularkan kepada pasien,” sambungnya.
Sekretaris Eksekutif PB IDI Dien Kuswardani membenarkan adanya surat tersebut.
“Pernyataan tersebut disepakati dengan beberapa organisasi profesi lainnya seperti; Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia, dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI),” ungkapnya saat memberi keterangan pers.01/ Bagus












