PSBB (pembatasan sosial berskala besar) Surabaya Raya Disetujui
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. PSBB yang diusulkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa itu meliputi keseluruhan kota Surabaya, sebagian Kabupaten Sidoarjo dan sebagian Kabupaten Gresik.
“Setelah dilakukan kajian oleh tim teknis, kami menyetujui usulan PSBB di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik. Jadi PSBB bisa diterapkan di sana,” kata Terawan, dalam situs resmi Kemenkes, Selasa (21/4/2020).
Keputusan PSBB itu telah disetujui Terawan pada 21 April melalui Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/Menkes/264/2020. Persetujuan ini didasari peningkatan dan persebaran kasus COVID-19 di daerah tersebut secara signifikan.
Penetapan PSBB itu didasari kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, oleh tim teknis.
PSBB tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terbukti terdapat bukti penyebaran. 01.






