Mensos Dukung RUU Pelanggaran LGBT yang Diinisiasi MUI

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menilai usulan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelanggaran LGBT yang diinisiasi Majelis Ulama Indonesia patut ditindaklanjuti melalui pembahasan dan diskusi yang komprehensif.

Gus Ipul, sapaan akrabnya, mengatakan isu tersebut merupakan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat sehingga perlu dikaji secara mendalam dengan mempertimbangkan berbagai perspektif, termasuk kesesuaiannya dengan nilai-nilai agama.

“Patut untuk ditindaklanjuti, untuk didiskusikan karena ini isu yang berkembang di tengah-tengah masyarakat,” ujar Saifullah usai pembukaan seminar nasional di Aula Kampus Universitas Nasional, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Menurutnya, proses pembentukan sebuah undang-undang harus melalui berbagai tahapan. Oleh karena itu, pembahasan mengenai usulan RUU tersebut perlu diawali dengan diskusi ilmiah dan dialog terbuka guna menyerap aspirasi dari berbagai elemen masyarakat.

Baca juga  KPK OTT 10 ASN Riau Diduga Jual Beli Jabatan

Saifullah menambahkan, pemerintah memandang penting memberikan ruang partisipasi publik dalam mengawal proses penyusunan regulasi tersebut sebelum memasuki tahapan legislasi formal.

“Proses pembuatan undang-undang itu kan ada tahapan-tahapannya. Dan sekarang bisa dimulai dengan diskusi-diskusi,” katanya.

MUI tengah menyusun Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) untuk didorong masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR RI. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *