Pemerintah akan mempertimbangkan larangan mudik demi mencegah penyebaran virus corona di Indonesia. Saat ini jumlah positif Corona terus bertambah sebagaig gambaran penyebaran Covid-19 ini masih masif. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi dalam sebuah diskusi online bertajuk “Siapa Mudik di Tengah Pandemi,” Senin (20/4).
“Bisa saja perkembangan COVID-18 ini dinamikanya terus berkembang, pemerintah akan melarang mudik sama sekali,” ucap Budi.
Budi lalu menyebut larangan mudik akan berdampak pengetatan masuk-keluar akses dari daerah yang selama ini sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Kalau sampai tidak mudik, kita siapkan skemanya untuk bagaimana prosedur protokol untuk kendaraan angkutan umum. Berarti tidak boleh keluar. Kendaraan pribadi juga tidak boleh keluar, sepeda motor juga demikian, Kalau kemarin hasil diskusi kita sepakat bahwa yang dari wilayah mana adalah dari daerah yang sudah melakukan penetapan PSBB atau yang dikatakan zona merah. Jadi kalau Jakarta berarti Jabodetabek. Itu yang tidak boleh keluar, termasuk yang masuk ke Jabodetabek,” tutur Budi.
Sebelumnya, Katadata Insight Center (KIC) memperkirakan jumlah pemudik tahun ini masih berpotensi mencapai 3 juta orang. Padahal, pemerintah telah menganjurkan untuk tak mudik demi menghentikan penyebaran pandemi virus corona.
“Mengingat jumlah pemudik tahun lalu sebesar 18,3 juta orang maka pada tahun 2020 jumlah pemudik berpotensi mencapai 3 juta orang di masa musim virus corona ini,” ungkap Direktur Riset KIC Mulya Amri seperti dikutip dari rilis survei pada Senin (20/4).
Dalam survei yang dirilis pada 20 April 2020 tersebut, KIC mengungkap masyarakat berpenghasilan rendah dan kaum muda usia 17 hingga 29 tahun berpotensi mendominasi kategori pemudik lebaran mendatang.
Survei terhadap 2.437 responden pengguna internet di seluruh provinsi ini mencatat sebesar 63 persen menyatakan tidak akan mudik pada lebaran 2020, 12 persen menyatakan ingin mudik, dan 21 persen belum mengambil keputusan. Sementara 4 persen lainnya telah lebih dahulu pulang kampung.
“Jadi penting perhatikan mereka yang menyatakan akan mudik dari hasil survei ini,” ujar Mulya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarif Abdullah Alkadrie meminta pemerintah menyertai kebijakan larangan aktivitas mudik di Idul Fitri tahun ini dengan pemberian jaminan hidup kepada masyarakat, dalam bentuk bantuan sosial atau lainnya bila hal tersebut diterapkan.
Menurutnya, kebijakan larangan mudik juga harus disertai dengan sanksi yang tegas agar berjalan efektif dalam memutus rantai penyebaran pandemi virus corona (Covid-19).
“Saya kira seperti itu (pemberian bantuan), sekarang sudah berlaku juga Jabodetabek, mereka yang terdampak (PSBB) kan menerima bantuan, tapi dikhwatirkan mereka terima bantuan tapi tetap mudik. Jadi harus ada sanksinya,” kata Syarif, Senin (20/4). ym






