Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengusulkan agar pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) dikurangi.
Hal ini mengacu pada survei yang dilakukan KPAI terkait pelaksanaan pendidikan jarak jauh.
Kepada majalahnurani.com Rabu (29/4/2020), Komisioner KPAI Pendidikan Retno Listyarti menjelaskan, hasil survey, sebagian besar siswa justru mengusulkan supaya SPP selama pembelajaran jarak jauh ditiadakan.
“Dari 1.700 siswa yang menjadi responden survei, sebanyak 56,6 persen mengaku tidak bersedia membayar SPP. Kemudian, sebanyak 29,1 persen siswa mengaku bersedia membayar SPP secara utuh. Sisanya, sebanyak 14,3 persen usul membayar separuh,” katanya.
Retno memaparkan, survei dilakukan pada 13-20 April 2020 melalui pengumpulan data secara daring. Margin of error dari survei ini sebesar 0,5 persen.
“Responden merupakan peserta didik dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/sederajat yang berasal dari 20 provinsi dan 54 kabupaten/kota,” tegasnya. 01/Bagus