Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengusulkan agar pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) dikurangi selama pandemi Covid-19.
Dikonfirmasi majalahnurani.com, Rabu (29/4/2020) Komisioner KPAI Pendidikan Retno Listyarti membenarkan bahwa sudah hampir dua bulan seluruh sekolah menerapkan sistem pendidikan jarak jauh atau yang akrab disebut belajar dari rumah, akibat Corona.

Menurutnya pengurangan SPP ini lantaran pembiayaan seperti listrik, air dan ekskul yang kini tidak ada.
“Sebaiknya ada pengurangan biaya SPP,” tutur Retno.
Untuk soal ini, dinas pendidikan dan kantor wilayah agama dapat berkoordinasi dengan pihak sekolah atau madrasah untuk melaksanakan pengurangan SPP.
“Pengurangan pembayaran SPP menjadi penting lantaran banyak orang tua murid yang terdampak ekonominya akibat wabah corona,” sambungnya.
KPAI berharap pengurangan SPP mampu mengurangi beban para orang tua sekaligus memberikan empati terhadap mereka.
Saling meringankan adalah bentuk kepekaaan dan empati yang dibutuhkan saat ini,” tegasnya.01/ Bagus






