Wali Kota Surabaya,Tri Rismaharini menjelaskan awal kasus Corona yang terjadi di Pabrik Rokok Sampoerna Rungkut Surabaya.
Pasien Tak Jujur
Risma mengaku, kasus di pabrik itu bermula dari pasien yang tak jujur dan memilih tetap bekerja.
Pasien yang dimaksud adalah karyawan dari pabrik rokok Sampoerna.
Dua pasien PDP tersebut, yang berstatus positif Covid-19 dan meninggal, kata Risma, semestinya harus menjalani karantina.
Di data Pemkot Surabaya, urai Risma, pasien tersebut awalnya sudah dinyatakan PDP.
“Waktu itu kan puskesmas menangani sendiri, jadi pengawasannya kurang. Dia tetap kerja, sebetulnya dia sudah PDP,” cerita Risma, Kamis (30/4/2020).
Kini Pemkot menggencarkan tracing, rapid test dan swab test. Hal itu agar segera memastikan tak ada rantai persebaran Covid-19.
Hingga saat ini karantina masih dilakukan di salah satu hotel setelah melakukan rapid test.
“Makanya dimasukkan hotel dan semua biaya ditanggung Sampoerna,” tegas Risma. 01/Bagus






