Kasus Corona Terus Bertambah, Pemerintah Longgarkan PSBB

Belum usai kontroversi kebijakan pemerintah yang mendatangkan tenaga kerja asing (TKA) Cina ke Indonesia, kini pemerintah tengah merencanakan aturan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Relaksasi

Dalam video confrence Ahad (3/5/2020), Menko Polhukam Mahfud MD
Mahfud membenarkan jika Pemerintah tengah memikirkan relaksasi PSBB.
Selain PSBB membuat warga tertekan stres, PSBB juga dinilai memperlambat ekonomi masyarakat.

“Relaksasi PSBB itu tidak berarti melanggar protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah,” ujar Mahfud semalam.

Menurut Mahfud, ekonomi tidak boleh macet, tidak boleh mati. Oleh sebab itu, kata Mahfud, Presiden mengatakan ekonomi harus tetap bergerak, tapi tetap di dalam kerangka protokol kesehatan itu.

“Itulah yang disebut relaksasi,” kata dia.

Terburu-buru

Mendengar rencana itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo atau Bamsoet kurang sepakat.

Dia mengingatkan pemerintah untuk tidak terburu-buru melakukan relaksasi atau pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di saat kasus Virus Corona masih belum terkendali.

Bambang mengakui bahwa memang benar semua orang merasakan tidak nyaman karena terus berdiam di rumah.

“Namun, demi kesehatan dan keselamatan banyak orang, relaksasi PSBB hendaknya tidak perlu terburu-buru,” tuturnya.

Corona Belum Terkendali

Menurut Bamsoet, relaksasi sebaiknya tak dilakukan sebelum kecepatan penularan Covid-19 bisa dikendalikan dengan pembatasan sosial. Saat ini, kecepatan penularan Covid-19 belum bisa dikendalikan. Itu terbaca dari pertambahan jumlah pasien setiap harinya.

“Penerapan PSBB yang konsisten masih diperlukan terlebih di Jakarta sebagai episentrum Covid-19. Hal serupa juga sebaiknya dilakukan untuk wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur,” sambungnya.

Sebelum relaksasi diterapkan, Bamsoet meminta Pemerintah Pusat mendengar pertimbangan kepala daerah.

“Sama seperti mekanisme pengajuan PSBB, maka relaksasi PSBB pun hendaknya lebih mendengarkan pertimbangan kepala daerah. Karena diasumsikan bahwa kepala daerah paling tahu kondisi wilayahnya masing-masing,” tegasnya. 01/Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *