Ulama Aceh Minta Presiden Tetapkan Banjir Sumatera jadi Bencana Nasional

Muzakarah Ulama Aceh 2025 meminta Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana hidrometeorologi banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai Darurat Bencana Nasional.

“Muzakarah Ulama Aceh menghasilkan sejumlah rekomendasi penting terkait penanganan bencana, yakni penetapan bencana nasional dan penguatan peran masjid sebagai pemersatu umat,” kata Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali kepada media Senin (15/12).

Ulama terkemuka Aceh yang biasa dikenal Abu Sibreh itu juga menjelaskan muzakarah tersebut juga dirangkai dengan samadiah dan doa bersama untuk korban bencana banjir dan tanah longsor di Aceh yang dipusatkan di halaman Masjid Raya Baiturrahman.

Ia menjelaskan penetapan tersebut dinilai penting untuk mempercepat penanganan korban, pemulihan infrastruktur, serta membuka akses bantuan kemanusiaan internasional secara terkoordinasi dan akuntabel.

Para ulama di Aceh juga sepakat meminta Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), bersama bupati dan wali kota se-Aceh agar menyusun peta jalan pembangunan Aceh pascabencana yang terintegrasi, berorientasi pada mitigasi bencana, pemulihan lingkungan, penguatan ekonomi masyarakat, serta perlindungan lembaga pendidikan dan rumah ibadah.

Para ulama juga turut meminta pemerintah daerah untuk merevisi anggaran guna menyesuaikan kebutuhan penanganan banjir dan longsor.

Ulama Aceh juga meminta Pemerintah Pusat untuk memberikan perhatian serius melalui dukungan anggaran serta langkah strategis jangka pendek dan panjang secara objektif dan proporsional sesuai tingkat kedaruratan. (B

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *