PSBB Berhasil, Kota Tegal Kini Nol Pasien Corona

Di Jawa Tengah, Kota Tegal menjadi satu-satunya daerah dengan nol kasus positif Covid-19.
Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota tersebut bisa dikatakan berhasil.

“Dari satu orang yang positif covid-19, saat ini sudah sembuh sehingga Kota Tegal saat ini nol kasus positif. Untuk kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDp), grafiknya juga terus melandai,” kata Wakil Wali Kota Tegal, M Jumadi dalam laporannya di hadapan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, Kamis (705).

Kedatangan orang nomor 1 di Jateng untuk melihat proses penerpaan PSBB di kota tersebut.  Jumadi menambahkan, PSBB penerapan PSBB akan dimulai pada 23 April 2020 hingga 23 Mei 2020, sudah berhasil mendisiplinkan warganya dengan standar protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga  Belum Tuntas, Kemenkeu Perpanjang Lapor SPT Tahunan Hingga 31 Mei 2026

Meski awal penerapan banyak protes dan pelanggaran, namun saat ini masyarakat sudah patuh dan melaksanakan dengan baik aturan yang berlaku.

“Dengan rendahnya angka penularan, maka aktifitas keagamaan di tempat ibadah di beberapa titik masih berjalan normal. Kami akan terus berupaya agar penerapan PSBB ini bisa optimal,” jelasnya.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengapresiasi capaian dari penerapan PSBB di Kota Tegal. Ia berharap, capaian itu bisa tetap dijaga dengan baik.

“Hari ini Kota Tegal yang positif covid nol, jadi sebenarnya Kota Tegal bisa disebut kembali hijau. Memang awalnya banyak orang protes dan marah-marah, tapi sekarang kita mendapat hasil yang bagus,” ucapnya

Baca juga  Ziarah Hati Jadi Jujukan Warga di Haji Expo 2026, Tawarkan Paket Umroh Charity Mulai Rp29 Jutaan

Meski begitu, Pemkot Tegal lanjut Ganjar tidak boleh berpuas diri. Sebab menurutnya, pandemi ini belum selesai, sehingga semua harus menjaga agar yang hijau ini tetap bertahan dan ekonomi bisa kembali bergerak.
“Tidak mudah untuk mempertahankan ini, butuh disiplin dan bantuan masyarakat untuk bersama-sama sadar pentingnya melaksanakan aturan,” tambahnya.

Untuk itu, sebelum memutuskan untuk melakukan relaksasi, Ganjar wanti-wanti betul kepada Pemkot Tegal untuk benar-benar memberlakukan protokol kesehatan. Jarak diatur, wajib pakai masker dan kalau melanggar harus ditindak secara hukum.
Ganjar mengingatkan agar Pemkot dan warga Kota Tegal tetap waspada covid 19, sebab daerah tetangga Kota Tegal, seperti Brebes, Kabupaten Tegal dan Pemalang merupakan zona merah Covid 19.

“Kekhawatiran kita adalah jika ada interaksi masif antar masyarakat diwilayah Pantura barat. Harus dijaga dengan baik, saya minta pada warga Tegal, tolong kalau tidak penting jangan keluar rumah, kalau terpaksa harus pakai masker dan tetap jaga jarak,” tegasnya.

Baca juga  Ziarah Hati Jadi Jujukan Warga di Haji Expo 2026, Tawarkan Paket Umroh Charity Mulai Rp29 Jutaan

Menghadapi interaksi warga Kota Tegal dan dengan masyarakat wilayah zona merah yang mengepung di daerah sekitar, Ganjar menyarankan pemkot untuk membentuk tim khusus. Tim itu ditugaskan untuk mencari klaster baru penyebaran covid-19, yakni klaster ijtima ulama Gowa.

“Saya minta dibuat tim khusus untuk mencari mereka-mereka yang kemarin mengikuti ijtima ulama di Gowa. Cari mereka ada di mana saja, karena sampai saat ini masih banyak yang belum melapor,” katanya. ym

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *