Polisi Selidiki Donatur ‘Nasi Anjing’

Heboh pemberian nasi bungkus dengan label ‘Nasi Anjing’ masih terus diusut oleh polisi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus membenarkan, adanya laporan terhadap Yayasan AQ sebagai pemberi bantuan makanan bernama ‘nasi anjing’.

Menurut Yusri, setiap orang berhak membuat laporan jika merasa dirugikan atas suatu hal. “Ya (ada) laporan. Laporkan saja (jika merasa dirugikan),” kata Kepala Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, (9/5).

Penyidik masih menelaah laporan yang masuk. Untuk itu, polisi belum bisa berkata banyak. Nantinya, polisi akan memanggil pelapor terlebih dahulu terkait laporan ini. “Masih lidik (laporan bantuan ‘nasi anjing’),” katanya.

Baca juga  Pemerintah Komunikasikan Dampak Karhutla Kalimantan ke Negara Tetangga

Sebelumnya diberitakan, warga Warakas Tanjung Priok, Jakarta Utara, kesal lantaran mendapat bantuan makanan siap santap, di tengah wabah corona atau covid-19 ini, tapi pada bungkusan makanan tersebut tertulis ‘nasi anjing’. Atas adanya kejadian ini, polisi melakukan pengecekan.(01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *