Warga Surabaya dihebohkan dengan peristiwa pembunuhan seorang perempuan di rumah kontrakan di Jalan Lidah Kulon 2B, Lakarsantri, Rabu (17/6/2020). Seorang perempuan ini ditemukan tewas di dalam kardus bekas lemari es.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran menjelaskan, perempuan ini diduga merupakan korban pembunuhan.
“Iya, diduga pembunuhan dalam kardus bekas lemari es,” ujarnya.
PIJAT PANGGILAN
Sudamiran menjelaskan, pihaknya mendapat laporan dan segera datang ke lokasi sekitar pukul 10.00 WIB.
Dari informasi yang dihimpun korban bernama Monik (26) warga Darmo Permai. Ditemukan luka tusuk di leher korban. Korban diketahui merupakan seorang pemijat panggilan.
“Korban datang atas panggilan salah satu penghuni rumah. Korban baru pertama kali datang ke rumah tersebut,” ungkap Sudamiran.
DIBAKAR
Dari penyelidikan sementara, di korban terdapat luka di leher dan luka bakar. Luka bakar tersebut ditemukan pada kaki kanan mayat.
“Kaki tersebut terbakar pada mata kaki hingga ke bawah,” imbuhnya.
Diduga api yang membakar mayat mati sebelum membakar seluruh tubuh. Hingga kini polisi menyelidiki kasus tersebut.
“Masih diselidiki,” tegasnya. Bagus
Be First to Comment