Bareskrim Polri menyebut markas judi online (judol) yang berlokasi di Hayam Wuruk, Jakarta Barat memiliki kemiripan aktivitas dengan yang berada di Kamboja hingga Myanmar.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan markas judol di Hayam Wuruk itu terungkap setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.
“Dari informasi tersebut setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pendalaman, diperoleh informasi tentang dugaan adanya aktivitas pengoperasionalan perjudian online lintas negara, hal ini hampir sama di beberapa negara Asia Tenggara lainnya, seperti di Kamboja, Malaysia, maupun di Myanmar,” kata Wira dalam konferensi pers, Jumat (26/6).
Dari hasil pendalaman, kata Wira, diduga sindikat tersebut memindahkan operasional mereka ke Indonesia lantaran otoritas Myanmar hingga Kamboja mulai penindakan secara masif.
“Kenapa hal ini terjadi? Mengingat di beberapa negara tersebut telah dilakukan penindakan secara masif, sehingga jaringan pelaku daripada judi online tersebut mencoba untuk memindahkan aktivitas operasionalnya di Indonesia,” ucap Wira.
Dari markas judol di Hayam Wuruk itu, sindikat tersebut diketahui mengelola 145 web judol yang dioperasikan oleh pada WNA ini secara bergantian. Mereka sengaja mengelola situs itu secara bergantian untuk menghindari pemblokiran dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Setelah dilakukan pendalaman dan penelusuran secara teliti dan saksama, didapatkan informasi bahwa IP address ataupun alamat server maupun hosting berada di luar negeri. Di antaranya di Brasil, Filipina, China, maupun Vietnam,” kata Wira. Bg






