MUI Desak DPR Cabut RUU HIP

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak DPR segera mencabut pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) agar penolakan masyarakat tak semakin meluas.

“Cabut secepatnya pembahasan ini sehingga tidak terjadi peristiwa-peristiwa lain di luar itu,” ujar Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas, Jumat (26/6/2020).

PEMBAKARAN BENDERA

Aksi tolak RUU HIP, ini juga sempat diwarnai pembakaran bendera bergambar palu arit yang identik dengan simbol komunis serta bendera PDIP.

Menurutnya jika pembahasan soal RUU HIP tak segera dihentikan maka protes dari masyarakat akan terus muncul. Ia khawatir protes itu akan merembet ke persoalan lain yang tak relevan.

Baca juga  Indonesia Darurat Judi Online, Tahun 2023 Perputaran Uang Rp 327 Triliun

“Setop saja pembicaraan RUU HIP. Kalau masih ngotot ya, akan terjadi terus seperti ini. Kita kan ingin negeri ini aman, tentram, damai,” katanya.

MEMECAH PANCASILA

Ia menegaskan DPR sebagai pengusul merupakan pihak yang bertanggung jawab atas pembahasan RUU tersebut. Anwar meminta agar masyarakat yang memprotes tak disalahkan.

“Jangan yang buat masalah disalahkan. Penyebab masalah itu yang harus dipermasalahkan, kan mereka yang mengusulkan,” ucap Anwar.

MUI juga menilai, unsur-unsur pada RUU HIP ingin menyimpangkan makna Pancasila, yang ditunjukkan dengan upaya memecah Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila.

“RUU HIP ini kan isinya macam-macam, maka jangan dibuat tafsir-tafsir baru soal Pancasila,” tandasnya. Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed