Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Ustad Shalahuddin Al Ayyubi menyerukan boikot terhadap produk Unilever.
Seruan ini disampaikan lantaran Unilever turut mengkampanyekan Lesbian, Gay, Biseks, Transgender (LGBT).
“LGBT merupakan perbuatan menyimpang dan bathil, karenanya umat Islam wajib mengingkarinya. Segala hal yg mendukung, mensponsori, dan mengajak ke perbuatan bathil tersebut juga harus ditinggalkan, karena hal itu bagian dari ta’awun ‘ala al-itsmi (bekerjasama dlm kemaksiatan),” tuturnya, Senin (29/6/2020).
Menurut Ustad Ayub, Unilever mengajak mengkampanyekan LGBT harus benar-benar ditolak umat.
“Iya harus ditolak. Termasuk juga dengan cara memboikot produknya,” ungkapnya.
MENDUKUNG LGBT
Diketahui bahwa Perusahaan Multinasional Unilever secara terang-terangan menyatakan dukungan terhadap kelompok Lesbian Gay Biseksual Transgender Queer (LGBTQ+).
Dukungan terbuka ini disampaikan Unilever melalui akun Instagram resminya pada 19 Juni 2020 lalu. Pernyataan disampaikan dalam rangka peringatan bulan dukungan kepada kaum LBGT.
“Kami berkomitmen untuk membuat kolega LGBTQI+ kami bangga dengan kami, seperti kami. Itu sebabnya kami mengambil tindakan bulan Pride ini. Inisiatif-inisiatif hanyalah permulaan. Keragaman kita sebagai manusia adalah yang membuat kita lebih kuat. Inklusi untuk semua adalah apa yang akan membuat kita lebih baik,” tulis Unilever di Instagram seperti dilansir law-justice Jumat, (26/6/2020). Bagus












