Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima anugerah tanda jasa Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (11/11). Khofifah menerima tanda kehormatan ini atas kontribusinya selama menjabat Menteri Sosial periode 2014-2018 dalam Kabinet Indonesia Kerja Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Pemberian anugerah tanda kehormatan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI No 118 dan 119/TK Tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/11). “Hari ini adalah diberikan kepada 71 orang yaitu seluruhnya adalah mantan pejabat tinggi menteri maupun TNI Polri, Panglima TNI, Kapolri, yang pada saat periode sebelumnya menjabat,” kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono kepada wartawan, sesaat sebelum upacara penganugerahan berlangsung.
Khofifah menerima tanda jasa bersama 70 tokoh lain di Istana Negara. Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa diberikan kepada para pejabat negara atau matan pejabat negara pada era Kabinet Kerja 2014-2019. Di sela acara penyerahan tanda jasa di Istana Negara, Khofifah tegas menyampaikan penghargaan Bintang Mahaputera ini dipersembahkan untuk keluarga besar Kementerian Sosial, relawan, dan pegiat sosial yang berkontribusi membangun kesejahteraan sosial di Tanah Air.
Khofifah menuturkan, seluruh pegiat sosial punya peran penting dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Menurutnya, penganugerahan tanda jasa kepadanya ini menjadi bukti atas sinergi, kolaborasi, dan kerja keras yang dilakukan seluruh jajarannya di Kementerian Sosial semasa ia menjabat, juga seluruh pegiat sosial yang ikut membantu.
“Teman-teman yang memberikan support dan ekosistem yang kondusif di kementerian sosial waktu itu. Jadi ini hak mereka untuk bisa mendapatkan apresiasi. Karena menterinya waktu itu saya, jadi anugerah itu kemudian secara personal diberikan kepada Menteri Sosial 2014-2018. Tetapi ini adalah kerja kolektif, sinergi dan kolaborasi luar biasa,” ujar Khofifah di Istana Negara, Rabu (11/11). (01)






