Menteri Keuangan Sri Mulyani memperkirakan pemberlakuan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jawa dan Bali pada 11 Januari-25 Januari 2021 mendatang akan menekan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri.
Perkiraan itu didasarkan pada kebijakan yang pernah diterapkan pemerintah pada awal kemunculan pandemi corona pada Maret lalu. Saat itu, sejumlah daerah, salah satunya menerapkan PSBB ketat supaya virus corona tidak menyebar.
TERTEKAN
Efeknya, konsumsi masyarakat tertekan hebat. Ekonomi nasional yang pada kuartal IV 2019 masih bisa tumbuh di level 4,97 persen langsung terjun bebas ke level 2,97 persen.
Pada kuartal II 2020 bahkan tekanan terus berlanjut sehingga membuat ekonomi dalam negeri anjlok jadi minus 5,32 persen.
“Pasti ada dampaknya ke perekonomian dan pemerintah tidak punya banyak pilihan. Kalau tidak dilakukan (PSBB) ekonomi bisa tambah buruk,” katanya Rabu (6/1/2021).
PATUHI PROTOKOL
Namun, Sri Mulyani mengaku belum bisa memperkirakan berapa besar penurunan kinerja ekonomi yang terjadi akibat kebijakan itu. Pasalnya, pihaknya masih harus melihat perkembangan pemberlakuan kebijakan tersebut.
Agar tidak berdampak besar, ia juga meminta masyarakat untuk ikut aktif dalam mendukung upaya pemerintah dalam menanggulangi penyebaran virus corona dengan mematuhi protokol kesehatan
Pemerintah memberlakukan PSBB di Jawa dan Bali mulai 11 Januari hingga 25 Januari mendatang. Ini dilakukan demi menekan penyebaran virus corona yang belakangan terus meningkat. Bagus






