Pemerintah Pusat berencana menerapkan PSBB di Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021.
Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tidak akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh wilayahnya. Ia hanya memprioritaskan pada daerah yang masuk zona merah Covid-19.
Ganjar menyebut pihaknya akan memprioritaskan penerapan PSBB pada daerah Kabupaten/Kota yang berstatus zona merah dan daerah penyangganya.
“Tidak dalam satu wilayah teritorial pemerintahan. Jadi sampai satu Jawa Tengah, tidak. Penerapannya akan diberikan kepada daerah yang indikatornya memang butuh perhatian, yang zona merah,” ungkap Ganjar usai memimpin Rakor Penanganan Covid-19 di kantornya, Semarang, Rabu (6/1/2021).
TIGA ZONA
Tiga zona yang menjadi perhatian khusus di wilayahnya adalah Semarang Raya (Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak), Solo Raya (Kota Solo, Kabupaten Klaten, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharjo), dan Banyumas Raya ( Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banjarnegara).
“Ada tiga wilayah yang jadi perhatian khusus. Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya. Ini mesti kita backup. Penambahan ruang isolasi sudah kita sediakan meski kondisinya tidak semengerikan yang diberitakan,” tegas Ganjar. Bagus






