Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum saat gelar keterangannya pers menyatakan, personilnya bersama petugas gabungan mulai mendirikan pos-pos titik penyekatan di dua arah Surabaya-Madura.
Selain itu, penyekatan serupa, bakal dilakukan di 17 titik akses masuk Kota Pahlawan, 6-17 Mei 2021.
Petugas gabungan yang terdiri atas Pemerintah Kota Surabaya bersama Polri-TNI akan mengawasi jalannya penerapan kebijakan tersebut.
Menurut Garnis, kebijakan ini ditempuh untuk menekan angka pengajaran Covid-19. Bahkan, dia mewanti-wanti agar warga Surabaya tidak mudik ke luar kota.
“Ini demi menekan covid-19,” ujarnya saat memberikan keterangan pers, Ahad (2/5/2021).
Adapun 17 titik itu antara lain Terminal Benowo; Terminal Osowilangon; Exit Tol Masjid Al Akbar; Depan PMK SIER; Eks Pasar Karang Pilang; Exit Tol Gunungsari – Malang.
Kemudian Exit Tol Gunungsari – Gresik; SP3 Driyorejo – Lakarsantri; Depan Cito Dishub Surabaya; Exit Tol Simo Surabaya; Exit Tol Satelit. Selain itu ada pula penyekatan di Rungkut (Pondok Candra); Merr Gunung Anyar; Jembatan Suramadu; Exit Tol Margomulyo; Dupak Demak dan Exit Tol Perak. Bagus