Kemenhub: Mobilitas Libur Nataru Diprediksi Capai 120 Juta Orang

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi sebanyak 120 juta orang akan melakukan perjalanan selama libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).

Jumlah itu meningkat dibandingkan dua periode libur akhir tahun sebelumnya.

Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana mengatakan, mobilitas masyarakat saat Nataru terus mengalami peningkatan tiga tahun terakhir. Pada periode 2024/2025, jumlah masyarakat yang bepergian tercatat lebih dari 94 juta orang, kemudian naik menjadi 110 juta orang pada 2025/2026.

Data di Kementerian Perhubungan, pergerakan masyarakat di tahun 2024-2025 saat Nataru (Natal dan Tahun Baru) itu sekitar 94 juta lebih. Angka ini lalu naik di 2025-2026 menjadi 110 juta. Sekarang, prediksinya di 2026-2027, sekitar 120 juta,” kata Suntana dalam acara Nataru Mobility Expo 2026 di Sarinah, Jakarta, Ahad (8/11/2026).

Baca juga  ITS dan PLN Dorong Inovasi Kendaraan Listrik

Dengan proyeksi itu, mobilitas masyarakat pada Nataru tahun ini diperkirakan bertambah sekitar 10 juta orang dibandingkan periode sebelumnya.

Menurut Suntana, peningkatan mobilitas tersebut salah satunya dipengaruhi kebijakan pemerintah dalam memberikan stimulus ekonomi, termasuk potongan biaya perjalanan menggunakan transportasi umum.

“Ini fakta, data, statistik, bahwa kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam langkah stimulus ekonomi disambut oleh masyarakat,” ujarnya.

Untuk mendukung mobilitas masyarakat selama libur akhir tahun, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp883 miliar bagi program stimulus transportasi. Anggaran itu digunakan untuk memberikan diskon pada empat moda transportasi, yakni pesawat terbang, kereta api, kapal laut, dan angkutan penyeberangan.

Pada transportasi udara, pemerintah menanggung 100 persen Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tiket pesawat kelas ekonomi untuk penerbangan domestik. Kebijakan itu berlaku bagi penerbangan pada 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.

Baca juga  Komnas Perempuan Minta Aturan Pajak Untuk Pembalut Ditinjau Ulang

Sementara itu, penumpang kereta api kelas ekonomi komersial di Jawa dan Sumatera Utara akan memperoleh diskon tiket sebesar 30 persen untuk keberangkatan 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027.

Diskon sebesar 30 persen juga diberikan untuk tarif dasar tiket kapal laut kelas ekonomi di seluruh rute kapal penumpang. Periode diskon berlaku mulai 17 Desember 2026 sampai 10 Januari 2027.

Adapun untuk angkutan penyeberangan, pemerintah membebaskan tarif jasa pelabuhan bagi penumpang pejalan kaki serta kendaraan golongan II dan IVA di 14 pelabuhan. Pembebasan tarif itu berlaku selama periode 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *