Kemenkes Bentuk Satgas Antisipasi Ketersediaan Oksigen

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membentuk satuan tugas (Satgas) oksigen di 34 provinsi Indonesia untuk mengantisipasi kurangnya ketersediaan oksigen di sejumlah rumah sakit akibat lonjakan pasien virus corona (covid-19).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan satgas oksigen diberikan mandat untuk menyesuaikan kebutuhan dan ketersediaan masing-masing rumah sakit.

Selain itu, juga menyediakan transportasi logisitk ke masing-masing rumah sakit dari produsen oksigen yang ada di daerah mereka masing-masing.

“Kita sudah mengidentifikasi kebutuhan oksigen di masing-masing rumah sakit. Kita sudah membuat satgas oksigen di masing-masing provinsi,” kata Budi dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kementerian Kesehatan RI, Senin (5/7).

KALAU PERLU IMPOR

Baca juga  Aksi Militer Iran Merupakan Respons Terhadap Agresi Rezim Jahat Zionis

Pemerintah akan menyuplai hingga 2.000 ton oksigen per hari di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang berlaku 3-20 Juli 2021.

Lebih lanjut Budi menerangkan, pemerintah juga telah menggagas konversi oksigen industri ke oksigen medis. Pemerintah juga membuka kemungkinan impor oksigen medis selain mendorong produksi dalam negeri. Hal ini dilakukan untuk memenuhi tingginya permintaan di tengah lonjakan covid-19.

“Kalau misalnya terjadi kekurangan, Kementerian Perindustrian diminta untuk mengkonversikan oksigen yang tadinya dialokasikan ke industri menjadi dialokasikan ke rumah sakit dan kalau perlu mengimpor oksigen,” tandas dia. Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed