Surabaya-Sidoarjo Masuk Level 4, Mall Tetap Ditutup

Setelah presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perpanjangan PPKM level 4 sampai 9 Agustus, Mendagri segera kirim instruksi Mendagri no 27 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM level 4,3 dan 2 di Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level
situasi pandemi.
Dalam edaran tersebut, Surabaya dan Sidoarjo termasuk PPKM level 4. Dengan aturannya tetap sama yaitu mall ditutup dan tempat ibadah untuk sementara waktu tidak melakukan aktifitas/kegiatan.
Selain Surabaya dan Sidoarjo, beberapa daerah di Jatim yang masuk PPKM level 4 adalah
Kabupaten Kediri,
Kabupaten Sumenep,
Kabupaten
Tulungagung,
Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan,
Kabupaten Gresik, Kota
Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota
Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten
Trenggalek, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten
Ngawi, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten
Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten
Magetan, Kabupaten Lumajang, Kabupaten
Jombang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten
Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten
Bangkalan, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan,
dan Kabupaten Situbondo.
(01)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed