Banjir Kritik, Mantan Napi Koruptor Jadi Komisaris BUMN Tetap Jalan

Penunjukan Izedrik Emir Moeis sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, anak usaha BUMN PT Pupuk Indonesia menuai banjir kritik. Ada yang membela eks napi koruptor itu jadi komisaris BUMN, ada pula yang mengkritik.
Izedrik Emir Moeis ditunjuk sebagai komisaris anak usaha BUMN sejak 18 Februari 2021. Ia merupakan politikus PDI Perjuangan yang menjadi anggota DPR RI pada 2000-2013. Saat itu ia terjerat kasus korupsi dan ditetapkan menjadi tersangka pada 26 Juli 2012.

Emir Moeis dijatuhi hukuman penjara 3 tahun dan denda Rp 150 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 2014. Dia dinilai hakim terbukti menerima hadiah atau janji dari konsorsium Alstom Power Incorporate Amerika Serikat dan Marubeni Incorporate Jepang sebesar US$ 357 ribu agar bisa memenangkan proyek pembangunan 6 bagian pembangkit listrik tenaga uap 1.000 megawatt di Tarahan, Lampung, pada 2004.

Baca juga  Danramil Aradide Papua Gugur Ditembak OPM

REMEHKAN MORAL
Beberapa politikus dan tokoh yang mengkritisi penunjukan eks napi koruptor Emir Moeis sebagai komisaris BUMN. KPK pun mengingatkan agar Emir Moeis wajib melaporkan LHKPN. Berikut ini beberapa pendapat para tokoh terkait polemik tersebut.
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas menilai pertimbangan etika dan moral sudah diremehkan dalam tata kelola negara di sektor BUMN.
“Kalau itu benar, maka itu menggambarkan unsur kesengajaan untuk meremehkan. Menganggap remeh temeh pertimbangan etika dan moral tata kelola negara, terutama dalam sektor BUMN dalam unit bisnis yang dikelola negara,” kata Busyro.
Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo mengaku, tak habis pikir apakah tidak ada orang lain selain Emir Moeis yang memiliki kemampuan untuk mengisi jabatan tersebut.
“Mosok nggak ada calon lain yang lebih kredibel untuk ditunjuk. Kok sepertinya kita kekurangan orang yang bagus, bersih dan kompeten,” ucap Adnan.

Baca juga  Sopir Bus Rosalia Indah Tersangka

MENJADI BEBAN
Pàrtai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui Mardani Ali Sera mengkritisi penunjukan mantan narapidana kasus korupsi Izedrik Emir Moeis sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, anak usaha PT Pupuk Indonesia.
Mardani menyebut penunjukan ini sebagai preseden buruk dan bukti ketidakberpihakan pada pemberantasan korupsi.
“Ini tidak menunjukkan pemihakan pada aksi pemberantasan korupsi. Padahal ini jadi masalah besar bagi Indonesia,” kata Mardani saat dihubungi, Jumat (6/8).
Mardani juga meminta ada penyelidikan soal dasar penunjukan Emir, karena menurutnya keputusan itu merupakan klientelisme (praktik patron-klien) .
“Bisa jadi klientelisme. Karena bagian dari kelompok (tertentu). (Penyelidikan) Ini bisa jadi pintu masuk untuk membenahi pola penunjukkan komisaris-komisaris BUMN khususnya. Bisa jadi ini bagian dari beban yang membuat BUMN tidak bisa bergerak maju,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal Pergerakan Kedaulatan Rakyat (Sekjen PKR), Yos Nggarang turut mempertanyakan kebijakan Erick Thohir terkait syarat untuk menjadi Komisaris BUMN.
Pasalnya, menurutnya, Erick Thohir terkesan seperti kebingungan dalam memilih orang yang memenuhi syarat untuk menjadi Komisaris BUMN.
“Pak Erick Thohir, apa tidak ada orang lain yang memenuhi syarat Komisaris BUMN di negeri ini,” ujar Yos melalui akun Twitternya.
Yos mengungkapkan bahwa hal tersebut dapat dibuktikan dengan keberadaan Izendrik Emir Moeis sebagai Komisaris PT. Pupuk Iskandar Muda (PT. PIM).
Menurutnya, Izendrik Emir Moeis merupakan narapidana tindak pidana korupsi.
“Sehingga mantan narapidana korupsi diangkat jadi Komisaris (PT. PIM)?,” tanya Yos kepada Erick.
Meski banjir kritik, tetapi sampai hari ini, belum ada perubahan keputusan dari menteri BUMN Erick Thohir. (01)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed