PPKM Diperpanjang, Mall di Empat Kota Boleh Buka

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 16 Agustus 2021. Namun ada yang beda dalam keputusannya kali ini.
Kali ini mall di empat kota besar diperbolehkan buka dengan beberapa ketentuan.


Misalnya pengunjung dan karyawan tenan mall harus sudah divaksin minimal dosis 1. Kemudian anak anak di bawah usia 12 tahun dan di atas 70 tahun tidak diperkenankan untuk masuk mall.
Untuk aturan yang lain masih tetap sama dengan aturan yang diberlakukan pada PPKM sebelumnya.
Dalam penerapan PPKM level 4 kedepan, pemerintah akan membuka pusat perbelanjaan atau mall di wilayah Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan pembatasan kapasitas maksimal 25 persen dan protokol kesehatan yang ketat.
Selama ini ke empat wilayah tersebut berkategori level 4 sehingga aktivitas pusat perbelanjaan dan Mall ditutup
“Pemerintah akan melakukan ujicoba secara gradual untuk mall, pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan,” katanya.

Baca juga  PBNU: Serangan Iran ke Israel Bentuk Kemarahan Dunia

Selain itu, mereka yang diperbolehkan masuk mall yakni mereka yang telah melakukan vaksinasi.

Warga berusia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang masuk ke mall.

“Harus menggunakan aplikasi pedulilindungi. Anak umur dibawah 12 tahun dan diatas 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mall atau pusat perbelanjaan sementara ini,” pungkasnya
(01)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed