Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Kapolres Mojokerto Cek Terminal, Akan Tempatkan Vaksin Mobile

Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kapolres Mojokerto melakukan pengecekan di Terminal Kertajaya, Selasa (21/12) pagi. Kepolres ingin memastikan kesiapan terminal Keetajaya menjelang Nataru serta penerapan PeduliLindungi.

“Hari ini kami melakukan pengecekan pos pengamanan dan pos pelayanan yang akan dipersiapkan pada saat Nataru. Kemarin kami mengecek tempat ibadah gereja dan hari ini kami mengecek terminal ataupun stasiun, dimana kami melakukan pengecekan kesiapan, baik itu PeduliLindungi dan kelayakan kendaraan yang memang sudah dicek dari dishub serta juga kelayakan dari terminal,” ujar Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar kepada awak media, Selasa (21/12).

Baca juga  Arcadia 37 Resmi Dilepas, SMAYDAS Antar Lulusan dengan Haru dan Prestasi Membanggakan
Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar memberikan keterangan kepada awak media saat pengecekan persiapan Nataru di Terminal Mojokerto

Dalam pengecekan itu Kapolres Mojokerto mengapresiasi penerapan aplikasi PeduliLindungi bagi calon penumpang di terminal Kertajaya. Penerapan PeduliLindungi di terminal tersebut juga merupakan program pemerintah serta sebagai bentuk antisipasi penularan Covid-19. Polres Mojokerto rencananya juga akan menempatkan Vaksin Mobile di Terminal Kertajaya untuk memudahkan masyarakat yang belum divaksin.

“Kita di sini bekerja sama dan sama-sama bekerja, kita lihat disini belum ada tempat vaksin sehingga nanti kami siapkan tempat vaksin mobile, tadi juga kita cek PeduliLindungi sudah berjalan baik dan juga harus betul-betul dilaksanakan,” imbuhnya.

AKBP Apip Ginanjar menambahkan, selama Nataru pihaknya akan menerjunkan 350 personel yang tersebar di pos-pos pengamanan dan pelayanan. Ada 6 pos yang sudah disiapkan, terdiri dari 5 pos pengamanan dan satu pos pelayanan yang ada di Pacet.

Baca juga  Haflatul Wada’ SMK YPM 7 Tarik Sidoarjo Jadi Ajang Pelepasan, Doa dan Penguatan Masa Depan Lulusan

“Bagi calon penumpang di terminal Kertajaya Mojokerto terdapat syarat khusus yakni mengacu Inmendagri no 66 antara lain sudah vaksin dua kali dan PeduliLindungi sehingga semua saling menjaga untuk satu dengan yang lainnya,” imbuhnya.

Pada saat malam Natal dan tahun baru, Kapolres Mojokerto menghimbau warga Mojokerto untuk tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Ym

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *