Kelompok Khilafatul Muslimin belakangan ini menjadi kontroversi di tengah masyarakat karena mendukung sistem khilafah.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Saadi memastikan kelompok Khilafatul Muslimin tak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) sebagai sebuah organisasi kemasyarakatan.
“Sebagai organisasi kemasyarakatan Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kementerian Agama. Begitu juga sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan sosial keagamaan juga tidak terdaftar di Kemenag,” kata Zainut dalam keterangannya, Kamis (9/6).
Zainut menilai Khilafatul Muslimin merupakan gerakan keagamaan yang gigih mempropagandakan dan mengampanyekan sistem khilafah di Indonesia. Menurutnya, mereka ingin mengganti konsep negara Pancasila dan NKRI yang sudah menjadi kesepakatan.
“Sehingga gerakan tersebut harus segera ditindak karena dapat mengancam keselamatan negara,” ujarnya.
Zainut mengapresiasi langkah Polri yang menangkap pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja dan menjeratnya sebagai tersangka.
Ia meyakini polisi telah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menjerat Baraja. Zainut berharap polisi segera mengembangkan proses penyidikan tersebut untuk mengungkap motif dan pola gerakannya serta menelusuri jaringan maupun sumber dana organisasi itu.
“Agar dapat segera ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlalu,” ucapnya. Bagus






