MUI Minta Polisi Tangkap Penjual Nasi Padang Berbahan Babi

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Anwar Abbas meminta polisi segera menangkap  pemilik restoran nasi padang Babiambo yang ternyata menjual menunya berbahan daging babi di Kelapa Gading.

“Iya saya meminta polisi  menyeret yang bersangkutan ke pengadilan,” kata Anwar dalam siaran pers, Jumat (10/6).

Sebagai salah seorang keturunan Minang, Anwar merasa sangat tersinggung dengan hadirnya restoran nasi padang babi.

Menurut dia, pengusaha restoran ini telah merendahkan adat dan ajaran agama yang dihormati oleh orang Minang atau Padang.

“Pengusaha restoran tersebut telah melakukan praktek tidak terpuji berupa pelecehan terhadap ajaran agama dan budaya dari orang Minang itu sendiri. Itu jelas-jelas telah menyakiti hati kami sebagai orang Minang atau Padang yang menghormati adat dan ajaran agamanya,” ujar dia.

Diketahui restoran yang menyediakan aneka menu makanan khas Padang berbahan dasar babi itu berlokasi di Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara. Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *