Razia dan deteksi dini yang dilakukan di Lapas Kelas II B Mojokerto, petugas menemukan 11 buah senjata tajam (sajam) buatan. Razia yang dilakukan oleh petugas Regu Pengamanan, staff kantor dan dipimpin oleh Kalapas Mojokerto tersebut digelar Kamis, (13/10/2022) selama 3 jam saja, mulai pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Kalapas Mojokerto, Dedy Cahyadi mengatakan, razia itu juga diawasi oleh Satopspatnal Lapas Mojokerto yang menggeledah kamar hunian Narapidana 11 dan 12, serta tahanan 9 dan 10.
“Kegiatan penggeledahan dimaksudkan untuk meminimalisir masuknya barang-barang terlarang dan deteksi dini gangguan keamanan serta meminimalisir peredaran narkoba di dalam lapas,” ujar Dedy.
Dari razia itu, petugas menemukan 11 sajam buatan, 1 alat tato buatan, 1 cutter, 5 sendok stainless, 6 Charger rakitan, 1 ikat pinggang, 3 buah kartu Remi dan 1 buah kartu Domino.
“Tidak ditemukan barang terlarang seperti narkoba, pelaksanaan kegiatan penggeledahan kamar hunian berjalan lancar, tertib dan aman,” imbuh Deddy.
Masih kata Dedy, atas temuan barang-batang tersebut, pihaknya menginstruksikan agar meningkatkan penggeledahan kamar hunian dan meminimalisir dari peredaran gelap narkoba di dalam lapas, serta deteksi dini terhadap segala sesuatunya mengganggu keamanan dan ketertiban di lapas IIB Mojokerto. Ym






