Tidak kenal lelah, BKKBN bersama Mitra Kerja dari Komisi IX DPR RI terus melakukan Sosialisasi dan KIE Program Bangga Kencana di Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan yang dalam rangka menanggulangi dan menekan angka stunting ini, digelar di Desa Leran, Kecamatan Kalitidu ( Hotel Bonero ) sabtu (24/12/2022) malam.
Hadir dalam acara itu, Lasmiran Ketua komisi A DPRD kabupaten Bojonegoro yang mewakili anggota komisi IX DPR RI bapak H.ABIDIN FIKRI SH MH, Heru Sugiarto SE MM Kepala Dinas P3AKB Kabupaten Bojonegoro, Dra Sofia Hanik MM Koordinator ADPIN BKKBN provinsi Jawa timur.
Lasmiran yang mewakili anggota komisi IX DPR RI bapak H ABIDIN FIKRI SH MH dalam arahan menyampaikan, dia mendukung penuh program BKKBN yang memberikan Sosialisasi dan KIE Program Bangga Kencana kepada masyarakat Kabupaten Bojonegoro. Menurutnya, diantara hal untuk dapat mensukseskan program itu, yaitu menyediakan konseling dan memaksimalkan pelayanan KB dimasing masing desa, menyediakan tenaga kesehatan kompeten dalam memberikan pelayanan dan menyiapkan alat dan kebutuhan kontrasepsi yang dibutuhan.
“Tetap disiplin memeriksakan kesehatan bagi para ibu hamil dan calon pengantin. Supaya bayi yang dilahirkan dapat tumbuh dengan baik dan sehat. Sedangkan, dalam pemakaian alat kontrasepsi selain bisa mengendalikan kuantitas penduduk, juga dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Penting juga untuk menerapan pola hidup bersih dan sehat. Proses kehamilan yang terencana dengan baik, bayi atau anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dan sehat pula,” jelas Lasmiran.
Sedangkan, Dra Sofia Hanik MM Koordinator ADPIN BKKBN provinsi Jawa timur menerangkan, bahwa pelaksanaan Sosialisasi dan KIE Program Bangga Kencana itu, bertujuan untuk mengatasi dan menekan angka Stunting di Kabupaten Bojonegoro. Berbagai cara telah disampaikan dalam sosialisasi untuk menekan angka stunting. Diantara melalui KB pasca persalinan. Para ibu dapat menerapkan program KB pasca persalinan, hal itu sebagai upaya pencegahan kehamilan dengan menggunakan metode atau alat atau obat kontrasepsi segera setelah melahirkan sampai 42 hari atau 6 minggu setelah melahirkan.
“Manfaat yang dapat diambil dalam sosialisasi ini, agar para ibu maupun calon ibu akan dapat mengatur jarak kehamilan, serta untuk menurunkan angka terjadinya kematian ibu dan bayi. Itu yang tidak kita inginkan, program soisalisasi dan kie bangga kencana untuk cegah stunting ini, salah satu strateginya adalah pelaksanaan program KB pasca persalinan,’’ terangnya. Ym






