Kamis (11/5/2023) pukul 11.00 WIB, Partai Nasdem serempak secara nasional mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU di masing-masing daerah. Hal itu juga yang dilakukan DPD Partai Nasdem Kabupaten Mojokerto yang mendaftarkan 50 Bacaleg ke KPU Kabupaten Mojokerto. Rombongan pengurus dan beberapa bacaleg Partai Nasdem diterima langsung oleh Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto.
Setelah dilakukan pemeriksaan berkas bakal calon, KPU Kabupaten Mojokerto menyatakan berkas tersebut lengkap memenuhi syarat dan benar.
H Suwandi Firdaus, Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Mojokerto mengatakan, akan mengikuti mekanisme dari KPU terkait tahapan-tahapan penyelesaian dari pencalegan ini.
“Kami akan terus berkomunikasi aktif dengan komisioner KPU. Yang didaftarkan hari ini semua komplit dari masing-masing daerah pemilihan (Dapil) jumlahnya 50 caleg. Sesuai persyaratannya KPU dan keterwakilan perempuan juga memenuhi syarat,” ujar Suwandi Firdaus kepada awak media, Kamis (11/5/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Suwandi menegaskan bahwa partainya mematok target merebut minimal 10 kursi di DPRD Kabupaten Mojokerto.
“Optimis akan mendapatkan 10 Kursi. Itu realnya 10 kursi, nanti kalau ada bonus-bonus mungkin bisa 15 kursi, sehingga kami nanti bisa mengusung calon bupati (Mojokerto) sendiri,” imbuh Suwandi yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.
Terkait dengan pemilihan presiden (Pilpres) 2024, Nasdem kabupaten Mojokerto juga bertekad bekerja menaikkan elektabilitas calon presiden (Capres) yang diusung oleh Partai Nasdem, yakni Anies Baswedan.
“Sesuai dengan arahan Ketua Umum, pengurus DPP, DPW, kami juga akan bergerak untuk menaikkan elektabilitas capres kami yaitu Anies Baswedan.
Kami bekerja dengan relawan-relawan dan juga komponen masyarakat , tokoh masyarakat dan tokoh agama,” Terangnya.
Masih kata Suwandi, dalam waktu dekat Nasdem Mojokerto juga akan mendeklarasikan relasan Anies Baswedan di Mojokerto.
“Kami mulai menjalankan mesin-mesin kemenangan Anies Baswedan, tentunya dengan keseimbangan supaya para caleg mendapatkan suara yang banyak,” pungkas Suwandi.
Sementara itu Achmad Arif, Divisi Teknis KPU Kabupaten Mojokerto mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan Tanda Terima dan Berita Acara yang menyatakan berkas bacaleg dari Partai Nasdem dinyatakan lengkap memenuhi syarat dan benar.
“Setelah tadi kita lakukan pemeriksaan (berkas), kita nyatakan lengkap memenuhi syarat dan benar. Makanya kita keluarkan Tanda Terima dan Berita Acara,” ujarnya.
Tahapan selanjutnya, imbuh Achmad Arif, akan dilakukan Verifikasi Administrasi mulai tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023.
“Kalau yang masuk ke kita hari Kamis ini ada dua parpol, dan besok ada 6 parpol,” Pungkas Arif. Ym












