Pertanyaan soal apakah boleh menyikat gigi saat puasa Ramadan kerap ditanyakan umat Muslim. Kemudian bagaimana hukumnya? Apakah bisa membatalkan puasa?
Diketahui bahwa selama Ramadan umat muslim menjalankan puasa dari fajar hingga matahari terbenam. Kadang-kadang akibat puasa inilah mulut menjadi kering dan mengeluarkan bau napas tak sedap. Sehingga menyikat gigi meski dalam keadaan puasa.
Ada beberapa hal yang bisa membatalkan puasa Ramadan. Dua di antaranya yang paling diketahui adalah makan dan minum. Namun, apakah menyikat gigi dapat membatalkan puasa?
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis, mengatakan umat Islam boleh menggosok gigi saat berpuasa dan kegiatan tersebut tidak membatalkan puasa.
“Kalau dilakukan sebelum zuhur, hukumnya boleh, bahkan dianjurkan bagi yang ingin membersihkan mulutnya,” kata Cholil dikutip dari laman MUI.
Namun, hukum menggosok gigi saat puasa bisa berubah menjadi makruh apabila dilakukan setelah waktu zuhur. “Kalau setelah zuhur hukumnya makruh, artinya tidak disukai oleh Allah, tapi tidak diancam dengan siksa,” kata Cholil
Cholil menjelaskan, puasa menjadi batal jika air yang digunakan untuk berkumur setelah menggosok gigi tertelan. “Kalau airnya tertelan, ya membatalkan puasa, karena tidak boleh masuk ke dalam. Saat puasa, berkumur-kumur tidak boleh terlalu dalam agar tidak menelan air,” tandasnya. (Bagus)






