Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menegaskan tidak boleh ada manipulasi hubungan keluarga dalam proses antrean calon jemaah haji.
Ia meminta verifikasi data diperketat mulai nomor porsi, NIK, pelunasan, paspor, istithaah kesehatan, hubungan keluarga, hingga penempatan kloter.
“Tidak boleh ada manipulasi hubungan keluarga, perubahan identitas, atau perpindahan kloter tanpa dasar. Keadilan antrean harus dijaga. Hak jemaah tidak boleh dirusak oleh permainan data,” tegas Gus Irfan dalam Rakor KBIHU se-Jatim di Surabaya, dalam keterangan resmi, Kamis (27/8/2026).
Gus Irfan juga menyebut Kemenhaj akan memperkuat istithaah kesehatan berbasis profil risiko.
Data Haji 2026 mencatat 62 dari 77 jemaah yang wafat di Arab Saudi berusia 61 tahun ke atas.
“Jemaah lansia dan berisiko tinggi harus dipantau dan didampingi sejak sebelum keberangkatan,” katanya.
Untuk pembinaan, Haji 2027 direncanakan ada 7 kali manasik termasuk 2 kali manasik kesehatan. Materinya akan diperkuat dengan simulasi pergerakan, rukhsah, murur, tanazul, safari wukuf, serta ketentuan hadyu dan dam.
Ia juga mengingatkan KBIHU harus jadi mitra strategis yang patuh regulasi.
“KBIHU tidak boleh menjanjikan penggabungan jemaah, pindah kloter, percepatan berangkat, atau fasilitas di luar kewenangannya,” jelasnya.
Kemenhaj juga terus mengedukasi umrah aman dan mencegah haji nonprosedural. “Haji hanya bisa dengan visa haji dan jalur resmi,” tegasnya.
“Pemerintah siapkan regulasi dan pengawasan. KBIHU kuatkan pembinaan. Kita ingin jemaah lebih siap, pembimbing profesional, layanan lebih aman, dan ekosistem haji lebih tertib,” pungkas Menhaj. (Ym)






