Tahapan Coklat Selesai, Pj Wali Kota Mojokerto Imbau Warga Cek Status Pemilih

Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto telah selesai dengan daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Mojokerto.

Pj Wali Kota Mojokerto Mohammad Ali Kuncoro mengimbau warga Kota Mojokerto untuk melakukan pengecekan status pemilih.

“Coklit sangat bermanfaat untuk menyukseskan Pilkada serentak mendatang. Data yang akurat sangat diperlukan dalam pelaksanaan Pilkada nanti. Terima kasih kepada seluruh petugas dan seluruh masyarakat telah berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan coklit,” kata Pj Wali Kota Mojokerto, Jumat (19/7/2024).

Mas Pj, sapaan akrabnya mengimbau agar seluruh masyarakat turut memastikan status pemilih melalui cekdptonline.kpu.go.id

Baca juga  Award Night, Kapolres Mojokerto Anugerahi 38 Tokoh Berdedikasi dan Inspiratif

“Bagi warga yang merasa belum didatangi oleh Pantarlih dapat langsung mengecek situs KPU, bila belum terdaftar dapat langsung menghubungi petugas KPU,” imbaunya.

Terkait penyelesaian tahap coklit Penanggung Jawab Divisi Perencanaan Data dan Informasi Muhammad Oggy Y. P membenarkan hal tersebut. Pihaknya juga tengah bersiap untuk penyusunan DPS.

“Warga Kota Mojokerto sesuai DP4 sudah tercoklit semua, tapi kami masih akan terus menyisir ulang data yang sudah tercoklit dan menginventarisasi pemilih potensial di luar,” terangnya.

Oggy menambahkan bahwa khusus untuk pemilih pemula KPU telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Mojokerto.

“Untuk pemilih yang berusia 17 tahun sudah kami data, dapat melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada tanggal 24 November 2024 mendatang. KTP ini yang akan menjadi alat bukti di TPS,” jelas Oggy.

Baca juga  Polres Mojokerto Ringkus Pelaku Penipuan Rp22 Juta, Uang Asli Ditukar Tumpukan Kertas

Sebagai informasi coklit akan berlangsung hingga 24 Juli 2024, tahap ini merupakan bagian dari tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih untuk pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta wali kota dan wakil wali kota pada 27 November 2024 nanti. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *