KPK Kembali Geledah Kantor Pemprov Jatim

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Jumat, (16/8). Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penggeledahan itu dilakukan dalam kasus dana hibah yang sedang disidik KPK.

“Benar ada kegiatan penggeledahan KPK di Pemprov Jatim terkait perkara dana hibah,” kata Tessa dikonfirmasi, Jumat, (15/8)

Namun begitu, Tessa mengaku belum dapat informasi soal lokasi-lokasi yang jadi target penggeledahan tim penyidik. “Saya tidak terinfo di mana saja,” kata Tessa.

Tessa mengatakan, KPK bakal menyampaikan informasi terbaru tentang penggeledahan tersebut setelah tim penyidik melaporkannya. “Sementara itu saja yang bisa dikonfirmasi saat ini dari Penyidiknya. Kalau sudah selesai nanti kami update lagi,” katanya.

Baca juga  Penjelasan KPK Pasca Didatangi Kaesang untuk Lapor Dugaan Gratifikasi

Pada saat ini KPK tengah mengusut pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022. Dalam kasus itu, lembaga antirasuah itu sudah menetapkan 21 orang sebagai tersangka.

Dari 21 tersangka, kata Tessa, empat tersangka berperan sebagai penerima suap, dan 17 lainnya sebagai tersangka pemberi suap. Tessa menjelaskan, dari empat tersangka penerima, tiga orang merupakan penyelenggara negara (PN), sementara satu lainnya merupakan staf penyelenggara negara. (nch)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed