Arena judi Sabung ayam di area persawahan Dusun Wates, Desa Kupang, Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto digerebek Polsek Jetis Polres Mojokerto Kota, Ahad (15/9/2024).
Pengerebekan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang merasa resah akan aktivitas tersebut.
Petugas dari Polsek Jetis pun langsung menindaklanjuti laporan dengan mendatangi lokasi tersebut.
“Penggerebekan terhadap permainan judi sabung ayam itu dilakukan atas informasi dari masyarakat yang resah dengan perjudian tersebut,” ujar Kapolsek Jetis.
Namun sayang, saat petugas dari Polsek Jetis yang dipimpin Kapolsek Jetis Polres Mojokerto Kota Kompol Nanang Sujianto tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya masyarakat di lokasi Sabung Ayam tersebut. Sehingga Kapolsek dan anggotanya melakukan pembongkaran pada lokasi yang diduga sebagai arena judi sabung ayam.
“Kami melakukan penggerebekan dengan menyisir lokasi sabu ayam dan melakukan pembongkaran serta membakar area yang di gunakan sebagai judi sabung ayam,” Pungkas Kapolsek. (Ym)