Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dirtipidsiber Bareskrim) Polri tengah mendalami dugaan kebocoran 6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diduga dijual di sebuah forum daring.
“Kami bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) untuk menyelidiki kebocoran ini,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim, Brigjen Himawan Bayu Aji di Jakarta, Selasa (24/9/2024).
Himawan mengungkapkan, penyelidikan masih berjalan dan pihaknya telah berkomunikasi dengan BSSN untuk melakukan forensik digital terhadap insiden tersebut.
“Ini adalah kolaborasi, kita tidak bisa bekerja sendiri dalam mengatasi permasalahan di ruang siber,” ujarnya lagi.
“Apakah ada keterkaitan dengan kejadian sebelumnya, itu sedang kami dalami. Forensik akan membantu menentukan tipologi dan arah penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Ditambahkan Himawan, Polri saat ini terus berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait dan menegaskan akan mendalami setiap informasi yang masuk. Termasuk, berkoordinasi dengan kementerian terkait.
“Proses penyelidikan masih berjalan, dan kami akan terus berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mengungkap kasus ini,” ujar Himawan.
Dugaan kebocoran data ini awalnya diungkap oleh akun X pegiat keamanan siber Teguh Aprianto, @secgron yang menunjukkan sebuah tangkapan layar dari akun Bjorka.
Akun tersebut menawarkan 6 juta data NIK dan NPWP dengan harga 10.000 dollar AS atau sekitar Rp 153 juta (kurs Rp 15.300 per dollar AS). (Ym)











